Selamat Datang di Blog KAMI, mohon maaf saat ini blog kami sedang masa perbaikan

Pelaporan Keberangkatan Jemaah Umrah Sekarang Online




Ditulis oleh Affan Rangkuti pada Kam, 15/01/2015 - 13:55

Jakarta (Sinhat)--Berdasarkan PP Nomor 79 Tahun 2012, salah satu kewajiban Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) adalah melaporkan keberangkatan dan kepulangan jemaah umrah kepada Kementerian Agama (Kemenag) dan Kantor Urusan Haji Jeddah.

Sebelumnya laporan dilakukan secara manual, sehingga terkendala dengan tempat dan waktu. Kendala inilah yang melahirkan aplikasi online pelaporan keberangkatan jemaah umrah berbasis web. Tujuannya agar pelaporan dapat dilakukan tanpa kendala dan dapat dipantau setiap saat sepanjang alat pengolah data (red: komputer, laptop, tablet dll) terhubung dengan jaringan internet.

“Sebelum adanya aplikasi ini, pelaporan dilakukan secara manual sehingga kurang efektif dari segi waktu maupun percepatan data informasi, itulah makanya dibutuhkan aplikasi online berbasis web ini”, Jelas Kasubdit Bina Umrah, Triganti Harso kepada kontributor Sinhat Kamis, (15/1) di Ruang Kerjanya Kemenag RI Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta Pusat.

Aplikasi ini menjawab permasalahan tersebut karena dibuatnya laporan pemberangkatan jemaah umrah secara online, dapat diketahui secara real time keberangkatan jemaah umrah per hari.

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah menghimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan biaya umrah yang murah dan memastikan penyelenggara umrah yang dipilihnya memiliki izin dari Kemenag RI.

“Untuk mengetahui penyelenggara umrah memiliki izin dan terdaftar atau tidak di Kemenag maka diharapkan kepada masyarakat agar dapat melihatnya langsung di laman http://haji.kemenag.go.id/v2/basisdata/daftar-ppiu , ini penting sebagai informasi kepada masyarakat agar tidak salah dalam memilih nantinya “, himbau Triganti. (mds/ar)

Sumber : kemenag.go.id
Pelaporan Keberangkatan Jemaah Umrah Sekarang Online Pelaporan Keberangkatan Jemaah Umrah Sekarang Online Reviewed by KUA PINANG on 09.46.00 Rating: 5

1 komentar:

Video of the Day

Diberdayakan oleh Blogger.